Pemkab Berau Kembali Berkoordinasi Terkait Pemindahan Jalur Jalan Bandara Kalimarau
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Sekretaris
Daerah (Sekda), Muhammad Said mengataka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau
akan kembali berkoordinasi secara intensif terkait dengan pemindahan jalur
segmen 2 pada jalan poros Bandara Kalimarau menuju Jalan Sultan Agung.
Keputusan ini diperlukan menyusul
rencana dari salah satu perusahaan tambang di wilayah tersebut yang berencana
untuk melakukan kegiatan penambangan.
Dalam pernyataannya, Said
menjelaskan bahwa koordinasi yang akan dilakukan tersebut akan melibatkan
pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi, mengingat jalan tersebut
merupakan aset pemerintah yang harus diperlakukan secara teliti.
"Kita juga membentuk tim
bersama untuk mendiskusikan lebih lanjut, dan kami berharap pembahasan ini
dapat dilakukan secepat mungkin, mengingat pentingnya proses ini," kata
Said, Rabu (5/6/2024).
Lebih lanjut, Said menekankan
perlunya penilaian yang mendalam terhadap nilai aset pemerintah daerah,
khususnya dalam hal jalan dan tanah, untuk memastikan bahwa keputusan yang
diambil tidak akan merugikan Pemkab Berau.
"Kami juga akan menggali
aspirasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan bahwa
perhitungan yang dilakukan benar-benar akurat dan menguntungkan bagi pemerintah
daerah serta masyarakat," tambahnya.
Meskipun demikian, Said menegaskan bahwa saat ini aktivitas pertambangan masih berada di wilayah operasional perusahaan yang bersangkutan. Namun, ia menegaskan bahwa tidak akan diperbolehkan adanya kegiatan pertambangan di atas tanah yang merupakan milik Pemkab Berau.
"Yang terpenting adalah tidak
boleh ada kegiatan tambang yang merugikan kepentingan daerah ini,"
tegasnya. (Sep/Nad)